1dtk.com - Banyak warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri masih bingung ketika harus memilih antara paspor biasa dan e-paspor. Keduanya sama-sama merupakan dokumen perjalanan Republik Indonesia, tetapi terdapat perbedaan pada teknologi dan cara data pemegang paspor disimpan. Perbedaan tersebut membuat calon pemohon perlu memahami kebutuhannya sebelum menentukan jenis paspor yang akan digunakan.
Istilah e-paspor sering dianggap berarti paspor elektronik yang secara otomatis memberikan akses masuk lebih mudah ke semua negara. Anggapan tersebut kurang tepat. E-paspor tetap merupakan paspor Indonesia dan aturan masuk ke negara tujuan tetap mengikuti kebijakan negara tersebut.
Perbedaan yang paling mudah dikenali terdapat pada adanya chip elektronik pada e-paspor. Chip tersebut digunakan untuk menyimpan data biometrik pemegang paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Paspor biasa tidak memiliki chip elektronik yang sama seperti pada e-paspor.
Teknologi tersebut membuat e-paspor memiliki karakteristik yang berbeda ketika diperiksa pada sistem keimigrasian tertentu. Data pada chip dapat membantu proses verifikasi identitas pemegang dokumen. Meski begitu, pemegang e-paspor tetap harus melewati pemeriksaan keimigrasian sesuai prosedur negara yang dikunjungi.
Salah satu alasan orang memilih e-paspor adalah karena adanya fasilitas pemeriksaan otomatis di sejumlah tempat. Fasilitas tersebut dikenal dengan berbagai istilah sesuai negara atau bandara yang menggunakannya. Namun, ketersediaan jalur otomatis tidak berarti setiap pemegang e-paspor Indonesia pasti dapat langsung menggunakannya.
Syarat penggunaan autogate atau fasilitas pemeriksaan otomatis dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Usia, kewarganegaraan, jenis paspor, status visa dan ketentuan perjalanan dapat menjadi faktor yang diperhatikan. Karena itu, jangan menjadikan keberadaan chip sebagai satu-satunya alasan untuk menganggap perjalanan akan selalu lebih cepat.
Baca juga: Cara Cek Status Paspor Sudah Jadi atau Belum Tanpa Datang ke Kantor Imigrasi
Perbedaan berikutnya berkaitan dengan kebutuhan perjalanan. Bagi orang yang jarang bepergian ke luar negeri, paspor biasa mungkin sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan. Sementara itu, orang yang sering melakukan perjalanan internasional dapat mempertimbangkan e-paspor karena fitur elektroniknya.
Pilihan juga dapat dipengaruhi oleh negara yang sering dikunjungi. Jika suatu negara menyediakan fasilitas tertentu bagi pemegang paspor elektronik Indonesia, e-paspor dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Sebelum mengajukan permohonan, periksa terlebih dahulu aturan terbaru negara tujuan karena kebijakan keimigrasian dapat berubah.
Jangan memilih e-paspor hanya karena menganggap tampilannya lebih modern. Yang paling penting adalah fungsi dan kebutuhan perjalanan. Paspor merupakan dokumen resmi sehingga keputusan memilih jenis paspor sebaiknya berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar mengikuti pilihan orang lain.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa memiliki e-paspor tidak berarti otomatis bebas visa. Visa merupakan izin yang diberikan oleh negara tujuan berdasarkan kebijakan mereka. Indonesia menerbitkan paspor, sedangkan keputusan mengenai siapa yang boleh masuk tanpa visa berada pada kewenangan negara yang bersangkutan.
Contohnya, seseorang yang memiliki e-paspor tetap perlu memenuhi persyaratan visa jika negara tujuan mensyaratkannya. Sebaliknya, apabila suatu negara memang memberikan fasilitas bebas visa kepada pemegang paspor Indonesia dengan persyaratan tertentu, pemegang paspor biasa juga perlu melihat apakah fasilitas tersebut berlaku untuk jenis paspor yang dimilikinya. Karena aturan setiap negara berbeda, informasi harus diperiksa sebelum keberangkatan.
Ada juga istilah visa waiver yang sering dikaitkan dengan e-paspor. Visa waiver pada dasarnya merupakan kebijakan pembebasan visa dengan persyaratan tertentu. Jangan menyamakan fasilitas tersebut dengan paspor elektronik itu sendiri karena keduanya merupakan hal yang berbeda.
Baca juga: Syarat Membuat Paspor untuk Anak di Indonesia dan Proses Pengajuannya
Bagi orang yang sedang mengurus paspor untuk perjalanan wisata, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan negara tujuan. Setelah itu, periksa apakah negara tersebut memiliki aturan khusus mengenai jenis paspor. Informasi tersebut dapat membantu menentukan apakah e-paspor memang memberikan keuntungan yang relevan.
Jika seseorang sudah memiliki paspor biasa dan kemudian membutuhkan e-paspor, penggantian dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pemohon perlu mengikuti ketentuan layanan imigrasi dan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Paspor lama juga perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan visa atau catatan perjalanan yang masih relevan.
Pemilik paspor lama yang memiliki visa aktif perlu lebih berhati-hati. Visa tertentu dapat tetap memiliki ketentuan penggunaan meskipun paspor lama sudah diganti. Jangan memotong, membuang atau merusak paspor lama sebelum memastikan apakah masih terdapat dokumen yang dibutuhkan untuk perjalanan.
Perbedaan lain yang perlu diperhatikan adalah biaya. Jenis paspor dan layanan yang dipilih dapat memiliki tarif berbeda. Karena tarif pelayanan dapat berubah, calon pemohon sebaiknya memeriksa informasi biaya terbaru melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum melakukan pembayaran.
Jangan menggunakan informasi tarif dari unggahan media sosial yang sudah lama. Biaya administrasi dapat mengalami perubahan mengikuti kebijakan pemerintah. Mengandalkan informasi lama dapat membuat pemohon salah memperkirakan dana yang harus disiapkan.
Dari sisi masa berlaku, ketentuan paspor tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya chip. Pemohon dewasa dapat memperoleh paspor dengan masa berlaku paling lama sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan anak memiliki ketentuan masa berlaku yang berbeda. Jadi, jenis paspor dan masa berlaku merupakan dua hal yang perlu dipahami secara terpisah.
Baca juga: Cara Perpanjang Paspor Indonesia 2026 dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
E-paspor juga bukan jaminan bahwa pemegangnya akan mendapatkan perlakuan khusus ketika berada di luar negeri. Petugas imigrasi negara tujuan tetap memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan. Pemegang paspor harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan memenuhi persyaratan masuk yang ditentukan.
Bagi wisatawan pemula, paspor biasa sering kali sudah memadai. Jika perjalanan hanya dilakukan sesekali dan negara tujuan tidak memberikan fasilitas khusus yang mensyaratkan paspor elektronik, manfaat tambahan e-paspor mungkin tidak terlalu terasa. Dalam kondisi seperti itu, pilih berdasarkan kebutuhan dan biaya yang tersedia.
Sebaliknya, orang yang sering bepergian ke luar negeri dapat mempertimbangkan e-paspor sebagai pilihan jangka panjang. Fitur elektronik dapat berguna dalam sistem pemeriksaan tertentu dan memberikan manfaat pada perjalanan tertentu. Tetap periksa aturan negara tujuan karena manfaat tersebut tidak berlaku secara seragam di seluruh dunia.
Hal terpenting sebelum memilih adalah jangan mudah percaya pada klaim bahwa e-paspor pasti lebih mudah digunakan di semua negara. Informasi seperti itu dapat menyesatkan jika tidak disertai konteks. Kebijakan perjalanan internasional dapat berubah dan setiap negara memiliki aturan imigrasinya sendiri.
Pada akhirnya, perbedaan paspor biasa dan e-paspor terutama terletak pada teknologi dan fitur elektronik yang terdapat pada dokumen tersebut. E-paspor memiliki chip yang menyimpan data biometrik sesuai ketentuan, sedangkan paspor biasa tidak menggunakan teknologi chip elektronik yang sama. Keduanya tetap merupakan dokumen perjalanan resmi Indonesia dan pemilihannya sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan.
Jika Anda sedang membuat paspor untuk pertama kali, jangan langsung memilih hanya karena mendengar bahwa e-paspor lebih canggih. Tentukan negara yang akan dikunjungi, periksa aturan masuknya dan lihat fasilitas yang benar-benar dapat digunakan oleh pemegang paspor Indonesia. Dengan cara tersebut, pilihan paspor menjadi keputusan yang berdasarkan kebutuhan perjalanan, bukan sekadar mengikuti tren.
