1dtk.com - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kelompok Tani Asahan (AKTA) bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Asahan pada Kamis (13/8/2026) berlangsung hingga siang hari. Aksi yang sebelumnya menyuarakan persoalan agraria dan perkebunan terkait PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) tersebut sempat diwarnai kericuhan di lokasi aksi.
Kericuhan terjadi ketika massa pengunjuk rasa dan pihak keamanan PT BSP terlibat ketegangan. Dalam situasi tersebut, terjadi aksi saling lempar yang mengakibatkan kaca bagian depan dua unit mobil milik pengunjuk rasa mengalami kerusakan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak pengunjuk rasa di lokasi, lemparan batu tersebut diduga berasal dari arah barisan security PT BSP. Massa menyebut lemparan itu mengenai kendaraan yang berada di sekitar lokasi aksi hingga menyebabkan bagian kaca depan dua mobil pecah atau mengalami kerusakan.
Selain aksi lempar batu, situasi di lokasi juga memanas setelah sejumlah personel security PT BSP disebut mengeluarkan beberapa ekor anjing ke arah massa pengunjuk rasa.
Kehadiran anjing tersebut menambah ketegangan di tengah aksi. Massa menilai tindakan tersebut dapat memicu kepanikan dan memperburuk situasi yang sebelumnya sudah berlangsung tegang.
Belum ada keterangan independen yang memastikan dari pihak mana seluruh lemparan batu berasal. Karena itu, dugaan bahwa lemparan tersebut berasal dari barisan security PT BSP masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan maupun kepolisian yang berada di lokasi.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi AKTA dan PC PMII Asahan mengenai persoalan agraria dan perkebunan yang mereka kaitkan dengan aktivitas PT BSP di Kabupaten Asahan.
Sebelumnya, melalui surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Asahan, AKTA dan PC PMII Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pemerintah dan instansi pertanahan membuka serta memverifikasi status Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP secara transparan.
Massa juga mempertanyakan dugaan keberadaan sebagian lahan yang dikelola perusahaan di kawasan yang menurut mereka masa berlaku HGUnya telah berakhir. Mereka meminta agar informasi mengenai nomor sertifikat, luas lahan, batas-batas HGU, masa berlaku, serta kemungkinan perpanjangan atau pembaruan HGU dibuka dan diverifikasi secara terang.
Selain persoalan HGU, pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban perusahaan di bidang perkebunan, termasuk realisasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma.
Dalam tuntutannya, massa juga meminta agar proses administrasi pertanahan dan perizinan memperhatikan kondisi faktual di lapangan serta hak-hak masyarakat yang masih menjadi objek penyelesaian. Mereka menginginkan adanya verifikasi lapangan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, instansi terkait, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut kini menambah persoalan baru. Selain substansi tuntutan mengenai agraria dan perkebunan, massa pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan tindakan represif selama berlangsungnya aksi.
Kerusakan dua unit kendaraan menjadi salah satu dampak yang terlihat setelah terjadinya aksi lempar batu. Massa meminta pihak berwenang mengusut peristiwa tersebut secara objektif, termasuk menelusuri asal-usul lemparan yang menyebabkan kerusakan kendaraan.
Di sisi lain, penggunaan anjing oleh pihak keamanan perusahaan juga perlu diklarifikasi untuk mengetahui tujuan dan situasi yang melatarbelakangi tindakan tersebut, terutama karena anjing disebut diarahkan ke area pengunjuk rasa.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari manajemen PT BSP terkait dugaan pelemparan batu yang disebut berasal dari barisan security perusahaan maupun penggunaan anjing dalam pengamanan aksi belum diperoleh. Demikian pula, belum terdapat keterangan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan dua kendaraan pengunjuk rasa.
Kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara objektif apabila terdapat laporan terkait kerusakan kendaraan maupun dugaan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Terlepas dari perbedaan kepentingan antara massa aksi dan pihak perusahaan, seluruh pihak diharapkan menahan diri agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. Persoalan agraria yang menjadi pokok tuntutan massa juga membutuhkan penyelesaian berdasarkan data, dokumen pertanahan, kondisi faktual di lapangan, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Catatan redaksi: Informasi mengenai asal lemparan batu dan penggunaan anjing dalam berita ini berdasarkan keterangan yang disampaikan terkait kejadian di lokasi aksi dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak PT BSP, petugas keamanan, kepolisian, serta saksi independen. Konfirmasi dari pihak-pihak tersebut penting agar pemberitaan mengenai kericuhan dapat disajikan secara berimbang dan akurat.

